MAN 1 KOTA BEKASI menyediakan layanan PPDB diharapkan proses PPDB dapat berjalan mudah dan bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun selama sesi PPDB dibuka. Proses pendaftaran calon siswa baru tidak menggunakan formulir konvensional hanya dengan mengakses website PPDB MAN 1 KOTA BEKASI.
Pengisian form PPDB mohon diperhatikan data yang dibutuhkan yang nantinya akan dipakai dalam proses PPDB. Setelah proses pengisian form PPDB berhasil dilakukan, calon siswa akan mendapat bukti daftar dengan nomor pendaftaran dan harus disimpan yang akan digunakan untuk proses selanjutnya.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus jalur prestasi dimohon melengkapi berkas :
1. Screenshot NISN Aktif (https: //nisn.data.kemdikbud.go.id/
2. Akte kelahiran (asli dan fotocopi)
3. Kartu Keluarga (asli dan fotokopi)
4.Raport SMP/MTs/sederajat semester 1 - 5 (fotokopi)
5. Sertifikat prestasi (asli dan fotokopi)
6. Foto ukuran 4x6 berwarna background merah 1 lembar.
Berkas asli hanya untuk ditunjukkan saja
Berkas fotokopi dimasukkan ke dalam map snalhacter warna kuning
PENGUMUMAN PPDB MAN 1 KOTA BEKASI TAHUN PELAJARAN 2022/2023
1. BAGI PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS JALUR SELEKSI DIMOHON UNTUK MENGUMPULKAN BERKAS :
a. Foto resmi ukuran 4 x 6 ( 2 lembar) background merah
b. Kartu Ujian Sekolah /Surat keterangan (asli dan fotokopi)
c. Cetak hasil Screenshot NISN yang dinyatakan aktif dari Web NISN Kemendikbud
(nisn.data.kemdikbud.go.id)
d. Akte Kelahiran (Asli dan Fotokopi)
e. Kartu Keluarga (Asli dan Fotokopi)
f. Fotokopi Raport Semester 1 dan 5 lengkap dengan halaman depan
g. Semua berkas fotokopi dimasukkan kedalam map snall hecter warna hijau
h. Berkas Asli hanya untuk diperlihatkan dan tidak dikumpulkan
i. Pengumpulan berkas tanggal 6 Juni - 11 Juni 2022 pukul 09.00 – 12.00 WIB di MAN 1 Kota Bekasi
j. Daftar ulang akan dilaksanakan tanggal 20 Juni- 25 Juni 2022
2. Bagi siswa yang terdaftar sebagai Peserta Pemenuhan Kuota (Cadangan)
a. Banyaknya kuota cadangan ditentukan setelah proses penutupan daftar ulang bagi peserta lulus jalur seleksi
b. Penentuan peserta cadangan yang diterima berdasarkan kuota yang kosong dari peserta yang lulus jalur seleksi berdasarkan nomor urut sesuai jurusan yang dibutuhkan